Prabumulih – Video yang memperlihatkan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah, dicopot dari jabatannya usai menegur siswa yang membawa mobil ke sekolah memicu kehebohan publik. Dalam rekaman itu, puluhan siswa dan guru menangis sambil menyalami Roni sebagai bentuk perpisahan. Unggahan yang beredar luas pada Selasa, 16 September 2025, menyebutkan Roni dimutasi bersama seorang penjaga sekolah setelah menegur anak Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Klarifikasi Wali Kota
Wali Kota Arlan segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan video tersebut tidak benar alias hoaks. Arlan mengaku tidak pernah memecat atau memindahkan Roni, melainkan hanya menegur karena sekolah dianggap tidak bijak menangani peristiwa yang menimpa anaknya.
Arlan menceritakan kejadian itu berlangsung pada Jumat, 5 September 2025, bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari itu, putrinya bersama teman-teman mengikuti latihan drumband di luar sekolah. Ketika hujan turun, sopir keluarga menjemput mereka menggunakan mobil dan masuk ke halaman sekolah agar anak-anak tidak kehujanan. Namun seorang satpam melarang kendaraan masuk, sehingga anak-anak terpaksa berjalan dari luar pagar hingga ke kelas dalam keadaan basah kuyup.
Baca Juga : Komisi II DPR Dukung Mendagri Beri Sanksi ke Walkot Prabumulih
Peristiwa itu memicu emosi Arlan. Ia lalu memanggil Roni untuk menegur langsung. “Saya kecewa karena kebijakan sekolah tidak memperhatikan situasi. Anak-anak basah semua karena dilarang masuk halaman sekolah,” ujar Arlan dalam konferensi pers di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 18 September 2025.
Penjelasan Kepala Sekolah
Roni Ardiansyah mengakui pihak sekolah memang menegur anak Arlan, namun ia menegaskan hanya menjalankan aturan pemerintah dan dinas pendidikan. “Saya hanya mengikuti aturan yang berlaku, bukan karena ingin menyulitkan siapa pun,” jelasnya.
Teguran itu membuat Arlan menunjuk pelaksana tugas kepala sekolah dan memindahkan satpam ke Satpol PP selama tiga hari. Namun setelah polemik mencuat, Roni kembali menduduki jabatan kepala sekolah, sedangkan satpam tersebut kembali ke posisinya. “Masalah sudah selesai, saya memaafkan peristiwa ini,” kata Roni.
Pemeriksaan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat dengan memanggil Arlan dan Roni ke kantor Inspektorat Jenderal. Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memeriksa keduanya selama hampir delapan jam dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, dan sejumlah pejabat lainnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyatakan mutasi Roni melanggar aturan. “Pemindahan jabatan kepala sekolah tidak sesuai Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” ujarnya. Tim APIP kemudian merekomendasikan sanksi teguran tertulis kepada Arlan.
Sikap Kementerian Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyoroti kasus ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Sumatera Selatan serta Dinas Pendidikan Prabumulih. Hasilnya, ia menegaskan tidak ada pencopotan kepala sekolah. “Kepala SMPN 1 tetap bertugas seperti biasa, tidak ada pergantian,” kata Mu’ti.
Baca Juga : Satpam SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot
Teguran Partai Gerindra
Arlan tidak hanya mendapat teguran dari pemerintah pusat, tetapi juga dari partai politik yang mengusungnya. Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan menegur langsung Arlan agar tidak mengulangi tindakan serupa. “Saya sudah diarahkan oleh pimpinan partai agar tidak terulang lagi,” ucap Arlan.
Ia menyebut partai akan menjatuhkan sanksi tambahan setelah proses di Kemendagri selesai. “Saya juga akan menerima sanksi dari Gerindra, tapi menunggu hasil pemeriksaan resmi,” tambahnya.
Rekam Jejak Politik Arlan
Arlan terpilih sebagai Wali Kota Prabumulih bersama wakilnya, Franky Nasril, pada Pilkada 2024 dengan dukungan Partai Gerindra. Pasangan ini meraih 59.492 suara atau 53,29 persen dari total suara sah. Selain menjabat sebagai wali kota, Arlan juga duduk sebagai anggota Dewan Penasihat DPD Gerindra Prabumulih dan Jaringan Pengusaha Cargo (JPC). Pada Pilpres 2024, ia dipercaya menjadi Ketua Penasihat Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran untuk Kota Prabumulih.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan hubungan langsung antara kepala daerah dengan dunia pendidikan. Banyak pihak menilai peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga profesionalitas dan menghindari intervensi pribadi dalam urusan sekolah.