Prabumulih – Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Mendagri) terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Publik menilai kasus ini sarat intervensi pribadi dan ramai memperbincangkannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi kepada Arlan. Menurutnya, Mendagri memiliki kewenangan sebagai pembina pemerintah daerah.
“Setuju (sanksi untuk Arlan), karena Mendagri berfungsi juga sebagai pembina pemerintah daerah dan bisa memberikan teguran baik tertulis maupun sanksi lainnya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga : Satpam SMP Negeri 1 Prabumulih Dicopot
DPR: Tindakan Arlan Langgar Prosedur
Dede Yusuf menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh mencopot kepala sekolah negeri secara sepihak. Ia menilai tindakan Arlan melanggar aturan dan tidak mengikuti mekanisme yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pencopotan ASN, apalagi kepala sekolah, harus dilakukan dengan aturan. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan hanya karena faktor suka atau tidak suka,” ujarnya.
Temuan Itjen Kemendagri
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menegaskan pencopotan Roni tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan pemeriksaan, pejabat terkait tidak memproses pemberhentian itu melalui aplikasi SIM KSP-SPK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan).
“Kami melihat proses pencopotan ini tidak sesuai aturan. Karena itu, kami akan membuat laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus memberikan rekomendasi sanksi. Kami sarankan diberikan teguran secara tertulis,” jelas Sang Made.
Ia menambahkan, pihaknya menganggap sanksi teguran tertulis sudah cukup karena Arlan baru pertama kali melanggar.
Arlan Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Setelah menjalani pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Arlan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Prabumulih, khususnya kepada Roni Ardiansyah. Ia mengaku tindakannya gegabah dan lepas kendali.
“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Prabumulih. Saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” kata Arlan.
Ia juga secara langsung menyampaikan penyesalan kepada Roni. “Saya meminta maaf kepada Bapak Roni, Kepala SMP Negeri 1. Saya sudah menyadari kesalahan dan menjadikannya pelajaran berharga,” tambahnya.
Baca Juga : Walkot Prabumulih Minta Maaf,Berita Pencopotan-Anak Bawa Mobil Hoaks
Respons Roni Ardiansyah
Roni menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam dunia pendidikan.
“Bagi saya, masalah ini sudah selesai. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi peristiwa seperti ini,” kata Roni.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Roni menegur seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa itu tidak terima dengan teguran dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Fakta terbaru menunjukkan, siswa tersebut anak Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Tidak lama setelah insiden itu, Arlan memerintahkan mutasi terhadap Roni dari jabatan Kepala SMPN 1 Prabumulih. Selain Roni, seorang petugas keamanan (satpam) sekolah juga ikut dipindahkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A. Darmadi, membenarkan pergantian tersebut. “Benar, pergantian ini merupakan permintaan langsung dari Pak Wali Kota,” ungkap Darmadi.