NATUNA – Kapolres Natuna meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi digital. Imbauan ini muncul seiring meningkatnya kasus penipuan berbasis aplikasi di berbagai wilayah. Polisi tidak ingin warga Natuna menjadi korban kerugian materiil akibat iming-iming keuntungan instan.
Kenali Ciri Investasi Ilegal
Kapolres menjelaskan beberapa ciri utama investasi yang mencurigakan. Biasanya, pelaku menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Mereka juga sering menggunakan skema member-get-member untuk menarik minat masyarakat luas.
Warga harus memastikan platform investasi tersebut memiliki izin resmi dari OJK. Tanpa izin yang sah, dana nasabah tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Kapolres meminta warga tidak mudah tergiur oleh testimoni palsu dari para influencer di media sosial.
Langkah Pencegahan dari Kepolisian
Baca juga:Citimall Prabumulih Terbakar, Ratusan Pengunjung Berhamburan Keluar
Polres Natuna akan terus melakukan sosialisasi literasi keuangan ke tingkat desa. Pihak kepolisian juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban penipuan. Tim siber Polres Natuna memantau secara rutin pergerakan aplikasi-aplikasi keuangan yang mencurigakan.
“Jangan memberikan data pribadi kepada platform yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Kapolres Natuna dalam keterangannya. Keamanan data pribadi menjadi kunci utama untuk menghindari kejahatan digital.
Imbauan Bagi Masyarakat
Pihak berwajib menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi dengan lembaga keuangan resmi. Jika menemukan tawaran yang meragukan, warga dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu polisi dalam memutus rantai penipuan digital di wilayah Natuna.






