Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Curi Sapi dan Kambing Pakai Avanza, 4 Pelaku Dibekuk Polres

Skintific

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Ternak di Abdya, Satu di Antaranya Warga Aceh Selatan

ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan warga. Empat pelaku diamankan dalam operasi dini hari di kawasan Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, Selasa (14/10/2025).

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh; MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia; dan HF (15) warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Abdya.
Sementara satu pelaku lainnya, DW (43), berasal dari Gampong Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Skintific

baca juga : Cerdaskan Anak Bangsa dari Balik Dapur SPPG Prabumulih timur


Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait pencurian hewan ternak di wilayah Blangpidie.

“Begitu menerima informasi, kami segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Langkah cepat ini dilakukan agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menjual hasil curiannya,” ujar Wahyudi, Rabu (15/10/2025).

Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, tim Satreskrim mendapatkan informasi bahwa sebuah mobil Toyota Avanza digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut hewan curian. Mobil itu diketahui melintas di kawasan Gampong Kedai Siblah sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tim langsung bergerak cepat menghentikan mobil tersebut dan mendapati empat orang laki-laki di dalamnya,” tambah Wahyudi.


Polisi Temukan Sapi dan Kambing di Dalam Mobil

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu ekor sapi jantan dan satu ekor kambing betina di bagian belakang mobil. Kedua hewan itu diikat menggunakan tali nilon berwarna biru yang diduga disiapkan sebelumnya oleh para pelaku untuk mempermudah aksi mereka.

“Saat kami periksa, kaki hewan dalam keadaan terikat. Posisi keduanya sudah ditidurkan di bagian belakang mobil,” jelas Wahyudi.

Selain hewan ternak, petugas juga mengamankan beberapa alat bantu dan barang bukti lain yang digunakan dalam aksi tersebut, termasuk tali pengikat dan sarung tangan.

Menurut Wahyudi, pelaku utama dalam kasus ini adalah HS, yang bertindak sebagai otak sekaligus sopir mobil. Mobil yang digunakan pun ternyata disewa atau dirental oleh HS untuk memuluskan aksinya agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Curi Sapi dan Kambing Pakai Avanza, 4 Pelaku Dibekuk Polres Abdya, 1 di Antaranya  Masih Bawah Umur - Serambinews.com

“HS ini berperan besar. Ia menyewa mobil, mengatur waktu, dan memimpin aksi pencurian bersama tiga rekannya,” tegas Wahyudi.


Pelaku Diduga Sudah Beraksi Lebih dari Sekali

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku mengaku mencuri hewan ternak milik warga untuk dijual kembali ke luar daerah. Uang hasil penjualan rencananya akan dibagi rata di antara mereka.

Namun, polisi menduga kelompok ini sudah beberapa kali melakukan pencurian serupa di sejumlah lokasi di Kabupaten Abdya dan sekitarnya. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa kemungkinan adanya jaringan penadah.

“Untuk sementara, baru satu kasus yang berhasil kita ungkap. Tetapi tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Kami masih dalami dan akan berkoordinasi dengan Polres lain,” ujar Wahyudi.


Polisi Imbau Warga Waspada dan Aktif Laporkan Kejadian

Kasat Reskrim mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam mencegah serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Abdya.

“Kami imbau warga agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, terutama di malam hari. Pencurian ternak kerap dilakukan menjelang subuh saat situasi sepi,” pesannya.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera kepada pelaku lain,” pungkas Wahyudi.


Upaya Polres Abdya Tekan Kejahatan Hewan Ternak

Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Abdya intens melakukan patroli rutin dan sosialisasi ke desa-desa yang rawan pencurian ternak. Polisi juga menggandeng aparatur gampong untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan jadwal ronda malam.

Masyarakat diimbau lebih waspada dengan menempatkan hewan ternak di kandang tertutup, menggunakan kunci ganda, serta menambah pencahayaan di area peternakan.

Dengan kolaborasi aktif antara warga dan aparat, diharapkan kasus pencurian ternak yang sempat meningkat di beberapa kecamatan dapat ditekan secara signifikan.

baca juga : Daun Nanas Prabumulih, Dari Lorong Kecil ke Brand Eropa


Judul SEO: Polisi Tangkap Empat Pencuri Ternak di Abdya, Sapi dan Kambing Ditemukan di Dalam Mobil
Meta Description: Satreskrim Polres Abdya menangkap empat pelaku pencurian ternak asal Abdya dan Aceh Selatan. Polisi menemukan sapi dan kambing di dalam mobil pelaku.

Skintific