Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Prabumulih Ditangkap Polisi

Skintific

PRABUMULIHPolres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria berinisial SD (28), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang terlibat kasus penggelapan mobil rental. Pelaku kini ditahan setelah polisi mengamankan barang bukti kendaraan yang digelapkan.

Modus Sewa Mobil, Lalu Tak Dikembalikan

Kasus ini berawal pada Selasa (1/7/2025). Saat itu, SD menyewa mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi BG-1248-PA milik N (35), warga Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Awalnya, pelaku masih sempat membayar uang sewa secara bertahap. Namun, setelah masa kontrak berakhir, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemilik.

Skintific

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Merasa dirugikan, N kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Prabumulih.

Baca Juga : PPPK Prabumulih Tahap 1 Dapat Gaji 2 Bulan Sekaligus

Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian SD.

Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi meringkus pelaku di kawasan Jalan Lintas Prabumulih–Palembang, tepatnya di Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

“Ya benar, pelaku penggelapan mobil rental di Prabumulih berhasil kita tangkap kemarin di kawasan Jalan Lintas Prabumulih–Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Muara Enim,” jelas Tiyan dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (8/9/2025).

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Ditahan

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Prabumulih Ditangkap Polisi

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan kembali mobil Toyota Agya milik korban. Kendaraan tersebut kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Baca Juga :  Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Prabumulih

“Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Tiyan.

Komitmen Polres Prabumulih Berantas Kriminalitas

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan. Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap tindak kriminal, termasuk kasus penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.

Dengan tertangkapnya SD, polisi berharap ke depan masyarakat semakin waspada terhadap praktik serupa. Sementara itu, korban bersyukur mobil miliknya berhasil ditemukan kembali meski sempat hilang lebih dari dua bulan.

Skintific