Prabumulih – Kota Prabumulih berpotensi menghadapi tekanan fiskal serius pada 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 diproyeksikan menyusut tajam hingga Rp229 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, pagu TKD untuk Prabumulih mencapai Rp927,54 miliar. Namun pada 2026, nilainya kemungkinan turun menjadi sekitar Rp697 miliar. Artinya, terjadi kontraksi sekitar 24,8 persen karena pemerintah pusat memangkas TKD secara nasional.
Baca Juga : Surat Wasiat Pria di Prabumulih yang Tewas Gantung Diri
Pemangkasan Nasional
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp650 triliun, turun signifikan dari proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Koreksi ini sekaligus menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir:
-
2021 : Rp785,7 triliun
-
2022 : Rp816,2 triliun
-
2023 : Rp881,4 triliun
-
2024 : Rp863,5 triliun
-
2025 : Rp864,06 triliun
-
2026 : Rp650 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan pemangkasan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah pusat justru akan meningkatkan belanja ke daerah.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Rincian Komponen TKD 2026 Nasional
-
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
-
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
-
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
-
Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
-
Dana Keistimewaan (DIY): Rp500 miliar
-
Dana Desa: Rp60,6 triliun
-
Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Dampak ke Kota Prabumulih
Baca Juga : Menara BTS 4G Prabumulih Diresmikan
Untuk Kota Prabumulih, realisasi TKD hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp495,66 miliar atau 53,44 persen dari total pagu Rp927,54 miliar. Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp131,96 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp301,71 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp62 miliar lebih, dan Dana Desa Rp10,31 miliar.
Namun pada 2026, alokasi tersebut diperkirakan menyusut drastis. Hitungan kasar menunjukkan TKD Prabumulih kemungkinan turun Rp229,89 miliar, sehingga total hanya sekitar Rp697 miliar. Meski masih berupa proyeksi, tren penurunan ini diprediksi mengurangi anggaran pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Tantangan Serius
Pemangkasan TKD berpotensi membuat pemerintah kota harus lebih cermat dalam mengatur prioritas belanja. Sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berisiko mengalami keterbatasan anggaran jika tidak ada strategi alternatif.
Selain itu, dana transfer juga memegang peran penting dalam mendukung desentralisasi fiskal dan mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah. Oleh sebab itu, pengurangan hampir seperempat dari total alokasi tentu menjadi sinyal waspada bagi daerah penerima, termasuk Prabumulih.
Hingga kini, pemerintah pusat belum merilis rincian detail terkait komponen TKD apa saja yang akan terkena pemangkasan di Prabumulih. Pemerintah kota pun masih menunggu petunjuk resmi untuk menghitung ulang proyeksi belanja daerah 2026.